REMBANG, penamasiom – Setelah melakukan audiensi dengan
sejumlah pengrajin batik tulis di Lasem, Kabupaten Rembang, Gubernur Jawa
Tengah Ganjar Pranowo berencana meminta izin Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
karena tidak menerapkan Peraturan Mendagri Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pakaian
Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah provinsi setempat.
"Kami mau minta izin Mendagri pada hari Senin tetap menggunakan baju keki, Selasa lurik, Rabu hingga Jumat pakai batik untuk menghidupkan industri batik yang telah ada serta nguri-nguri kebudayaan dengan bentuk konkret," kata Ganjar di Kabupaten Rembang, seperti dikutip dari antara jateng.com, Kamis(5/11).
Dalam Permendagri itu disebutkan bahwa Senin memakai seragam Linmas, Selas-Rabu berbusana PDH warna khaki, Kamis baju putih, Jumat pakai tenun/lurik,/pakaian khas daerah.
Menurut Ganjar, Permendagri tentang adanya tambahan jenis PDH oleh PNS Kementerian Dalam Negeri dan PNS Pemerintah Daerah itu perlu disikapi dengan baik.
"Saya akan menjelaskan ke Mendagri, ini industri (batik) sudah muncul sehingga kalau ada peraturan baru tentang itu (pemakaian PDH) maka akan menyebabkan industri menjadi lesu," ujarnya.
Ganjar mengungkapkan bahwa industri batik di daerah dapat tumbuh lagi setelah sempat mengalami kelesuan, salah satunya karena adanya penerapan aturan mengenai pemakaian baju batik oleh PNS di lingkungan Pemprov Jateng setiap Rabu hingga Jumat.
"Industri batik tumbuh lagi karena kita beli, apalagi ditambah setiap tanggal 15 kita pakai baju daerah dan itu memunculkan industri lagi seperti blangkon serta surjan," katanya.
Ganjar menegaskan bahwa dirinya akan terus berupaya mendorong industri batik agar tidak mati dan terus tumbuh berkembang serta dapat menyejahterakan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar